Tribunnews.com, JAKARTA -- Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) telah mengaudit tujuh lembaga survei yang menggelar hitung cepat (quick Count) pemilu Presiden (Pilpres) 2014, yang berada di bawah Persepi.
Ketujuh lembaga survei tersebut adalah CSIS, Cyrus Network, SMRC, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik Indonesia, Populi Center dan Pol Tracking Institute. Sidang audit dilakukan selama dua hati, pada Selasa (15/7/2014), dan Rabu (16/7/2014).
Berdasarkan pemeriksaan dan dukungan dokumen yang diserahkan, Ketua Dewan Etik Persepi Hari Wijayanto mengungkapkan ketujuh lembaga survei tersebut melakukan pengambilan sampel secara ilmiah. Meskipun ada variasi dalam cara pengambilan sampel.
"Semuanya sudah memenuhi kaidah ilmiah untuk mengambil sampel secara benar. Sudah memenuhi prinsip probability sampling," ungkap Hari dalam jumpa pers pembacaan putus Persepi atas investigasi hasil hitung cepat (Quick Count), Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Selain itu, imbuh dia, tujuh lembaga survei yang diaudit telah melakukan pengambilan data lapangan--hasil suara di TPS sampel-- sebagaimana dibuktikan dengan data struktur organisasi, nama relawan, nomor telepon, dokumentasi di lapangan, bukti kehadiran relawan quick Count di lapangan. Juga dilengkapi dengan tandatangan KPPS dan telah divalidasi oleh tim audit.
Kemudian, jelas dia, ketujuh lembaga survei itu telah menjelaskan proses dan. Ara perhitungan hasil hitung cepatnya. Itu dilakukan dengan mendemontrasikan software yang digunakan.
Bukan itu saja, papar dia, bahwa tujuh lembaga survei itu juga telah menunjukkan bukti-bukti pengorganisasian kegiatan hitung cepat mulai tahap persiapan, pelaksanaan sampai hasil.
Dia juga menjelaskan apa-apa saja yang diaudit oleh dewan etik Persepi. Yakni, pertama, proses penetapan sampel, pengambilan data, perhitungan hitung cepat, dan manajemen hitung cepat itu sendiri.
"Pemeriksaan didukung data dan dokumen tertulis dan salam bentuk soft copy yang harus ditujukan dan diserahkan kepada dewan etik Persepi. Yakni berupa daftar kerangka sampling, daftar seluruh TPS yang menjadi sampel, dan susunan organisasi dan manajemen quick count," tuturnya.
"Dan metode audit adalah dengan cara lembaga survei yng diaudit melakukan presentasi di depan dewan etik. Juga dewan etik melakukan tanya jawab dan memvalidasi data dan dokumen," tegasnya.
Selanjutnya, dia jelaskan, dewan etik Persepi telah menjaga objektivitas dan independensi dengan membentuk gugus tugas (task force) khusus terdiri atas tiga akademikus dan dua anggota Dewan Etik Persepi. Mereka merupakan ahli statistik dan teknologi informasi.
Dewan Etik Puskaptis membentuk Tim Audit Independen yang anggotanya meliputi, Dr Hari Wijayanto (Ketua Dewan Etik Persepi), Prof Dr Hamdi Muluk (Anggota Dewan Etik Persepi), Rustam Ibrahim (tim independen--Ketua Badan Pengawas LP3ES), Dr Jahja Umar (tim independen--Pakar Psikometri), dan Prof Dr Komaruddin Hidayat (tim independen--mantan Ketua Panwaslu RI).
No comments:
Post a Comment