MERDEKA.COM. Aksi bejat seorang bapak terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Betapa tidak, AS (47) tega menggauli putri kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (16) hingga hamil.
Aksi bejat itu dilakukan tersangka sejak Juni-September 2014 di rumahnya Kampung Cibuntu RT 02 RW 01, Desa Waringin Jaya, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. "Korban hamil enam minggu," kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol Isnaeni Ujiarto, Rabu (29/10).
Menurut dia, kali pertama aksi bejat sang bapak dilakukan pada bulan Juni lalu. Awalnya, tersangka memijit kaki anaknya ketika seluruh penghuni rumah tengah tertidur. Lalu, tersangka melihat paha korban hingga muncul nafsu.
Tak lama kemudian, tersangka langsung melepaskan celana korban, sambil memiringkan tubuh korban. Korban pun marah mendapatkan perlakuan tersebut. Bahkan sempat marah kepada bapaknya.
Tapi, tersangka tidak sadar, malah menampar pipi korban serta mengancam akan membenturkan kepalanya ke tembok dan mengusirnya dari rumah. "Korban ketakutan dan diam," katanya.
Melihat anaknya tak melawan pelaku melanjutkan aksi bejatnya. "Dilakukan seminggu tiga kali," katanya.
1 comment:
TEST KOMMENT
Post a Comment